KTP Online Depok – Salah satu cara menunjukkan sebagai penduduk Indonesia, seseorang yang telah berusia 17 tahun sangat dianjurkan untuk membuat KTP. Bagi Anda yang ingin mengetahui apa saja syarat dan cara pembuatan KTP Depok, silahkan simak artikel berikut. Daftar Isi : Layanan KTP Online Depok Alamat dan Jadwal Pelayanan Kantor Disdukcapil Kota Depok Pelayanan
KTP Lama: KTP lama kamu juga harus dilampirkan untuk dilakukan verifikasi dan perubahan data status. KK: Kamu harus melampirkan KK yang sudah diperbaharui setelah bercerai. Seperti cara mengubah status KTP menjadi duda ketika cerai hidup, proses penggantian status KTP kawin menjadi janda juga melalui cara yang sama.
Penerbitan KK terdiri dari : Penerbitan KK Baru, Penerbitan KK karena perubahan data, dan Penerbitan KK karena hilang atau rusak. 1. Penerbitan KK baru, dilaksanakan karena: a. membentuk keluarga baru b. penggantian Kepala Keluarga c. pisah KK d. pindah datang yang tidak diikuti oleh kepala keluarga e. WNI datang dari Luar Negeri f. RentanHADSH.